Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Serang Banten Diculik dan Disekap 20 Hari gara-gara Tak Bayar Utang Rp 50 Juta

Kompas.com - 08/02/2021, 16:33 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Dua pelaku masih buron

Sementara itu, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, saat ini kedua pelaku yang buron masih dalam pengejaran.

"Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami meminta agar segera menyerahkan diri," kata David.

Terhadap pelaku yang diamankan dikenakan pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com