Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang PPKM Mikro, Gubernur Jabar dan Banten bakal Lakukan Ini

Kompas.com - 08/02/2021, 16:21 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Jawa Barat (Jabar), Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali akan menjadi prioritas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan bakal mengikuti instruksi pemerintah pusat mengenai berlangsungnya PPKM Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Dalam rapat virtual bersama sejumlah menteri dan gubernur, Minggu (7/2/2021), pria yang kerap disapa Emil itu minta izin memakai data yang berasal dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar untuk membuat zonasi persebaran Covid-19.

Baca juga: Tawarkan Jasa Bisa Lolos Pemeriksaan Pos Covid Tanpa Tes, Enam Pemuda Diamankan

Langkah itu Emil pilih karena hingga kini masih ada ketidakcocokan data antara daerah dan pusat.

"Izin kami akan membuat peta zona merah, oranye, kuning, hijau berdasarkan data riil yang kami miliki untuk kami koordinasikan sebagai daftar wilayah yang akan melakukan PPKM secara mikro," tuturnya dari Gedung Pakuan Bandung, Minggu malam.

Terkait pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan, Emil menyebut 80 persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19.

"Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko Covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa," ujarnya.

Baca juga: Terdampak Pandemi, Bule Asal Belanda Buka Warung Mi Ayam Telolet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com