KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Piether Tahun geram setelah mengetahui salah satu jenazah pasien Covid-19 hilang dari makam pada Kamis (4/2/2021).
Jenazah berinisial HUL itu dimakamkan di tempat pemakaman umum untuk Covid-19 di Oebaki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jenazah HUL dimakamkan pada Senin (1/2/2021). Sementara Egusem baru mengetahui informasi itu beberapa hari setelah jenazah itu hilang.
"Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan," kata Egusem saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Egusem menduga, jenazah HUL digali secara diam-diam oleh orang tak dikenal. Jenazah itu diduga dipindahka ke lokasi lain.
Baca juga: Pariwisata Babak Belur akibat Pandemi Covid-19, Puluhan Hotel di Bali Dijual
Bupati TTS itu menyayangkan hilangnya jenazah pasien Covid-19 tersebut.
HUL, kata dia, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.
Status positif Covid-19 itu membuat jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Pihak keluarga juga telah menyetujui pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 itu.
"Pihak keluarga setuju dan saat itu menandatangani surat pernyataan untuk dikuburkan (secara protokol Covid-19)," tegas Egusem yang juga ketua Satgas Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS.