Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercelana Pendek dan Bertelanjang Dada, Herman Diringkus, Ditahan, Lalu Meninggal, 6 Polisi Diperiksa

Kompas.com - 08/02/2021, 12:30 WIB
Khairina

Editor

Menurut Fathul dari cerita Dini, polisi mulanya menyatakan akan mengurus jenazah Herman sampai pemakaman. Sebuah foto liang lahat diperlihatkan kepada Dini.

“Tapi keluarga menolak dan ingin mengurus sendiri,” kata Fathul.

Baca juga: Polresta Pekanbaru Tangkap Satu Lagi Tahanan Kabur, Pelaku Ditembak

Setelah berdebat hingga dinihari Jumat 4 Desember 2020, polisi akhirnya menjanjikan mengantar jenazah Herman pukul delapan pagi.

Ketika tiba, jenazah Herman sudah dikafankan dan dibungkus plastik bening. Ketika keluarga membuka plastik dan kafan tersebut, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah.

Dari video yang diperlihatkan keluarga saat kafan jenazah dibuka, terlihat kedua tangan Herman yang bersedekap seperti sikap orang salat, namun telapak tangan dan jarinya lunglai menghadap ke bawah. Bagian rusuknya juga kelihatan menonjol.

“Ada luka lebam dari paha sampai jari kaki, juga di bagian punggung, ada banyak luka gores,” tutur Fathul.

Namun demikian, jenazah cepat dimandikan dan disalatkan. Menurut Fathul, ketika itu keluarga tidak terpikir untuk melakukan visum jenazah Herman.

Setelah Jumat (4/12/2020) tersebut, menurut Dini seperti dituturkan Fathul, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut akan diproses. Karena itu, keluarga tidak berbuat apa-apa selain menunggu laporan perkembangan.

“Tapi hingga  Sabtu 6 Februari 2021, tidak ada laporan perkembangan kasusnya kepada keluarga,” kata Fathul.

Sebab itu, keluarga Herman akhirnya memutuskan melaporkannya ke Divisi Propam Polda Kaltim.

Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menjelaskan saat ini ada empat anggotanya sedang jadi obyek penyelidikan Divisi Propam Polda Kaltim hal kasus meninggalnya tahanan tersebut.

Kombes Turmudi juga menyebutkan bahwa kematian tahanan tersebut sudah diterima keluarga dan sudah berdamai.

“Anggota itu ketika diproses (Propam) bukan berarti dia melakukan pemukulan dan lain sebagainya, tapi kemungkinan ada prosedur yang dia tidak taati. Kalau itu terbukti, pasti saya akan proses,” tegas Kombes Turmudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com