Dilansir dari Antara, aparat Tim gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menutup lokasi semburan gas tersebuut.
Hal itu ditujukan untuk mengantisipasi dampak akibat semburan material berbahaya itu.
"Penutupan itu dilakukan dengan pemasangan garis polisi yang diperluas hingga pintu masuk gerbang pesantren. Sebelumnya garis polisi terpasang hanya di sekitaran sumur yang menyemburkan gas dan lumpur itu," kata Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.
Baca juga: Gas Terus Menyembur di Pesantren Pekanbaru, Diameter Lubang Semburan Melebar Jadi 6 Meter
Semburan terjadi diduga karena aktivitas aktivitas pengeboran sumur di pesantren itu.
Menurut Lurah Tuah Negeri Syarifudin, saat mengebor tiba-tiba gas menyembur. Saat itu proses bor mencapai kedalaman 119 meter.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), kata Syarifudin, langsung menuju ke lokasi untuk mengecek.
"Menurut kajian dari DLHK, ini semburan gas. Semburan gas ini terjadi ketika dilakukan pengeboran sumur bor," tutur dia.
Akibat semburan tersebut, sejumlah bangunan pondok pesantren rusak dan 34 santri diungsikan.
Baca juga: Penjelasan Pakar soal Semburan Gas Bercampur Lumpur di Pesantren Pekanbaru
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Dony Aprian, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.