BULELENG, KOMPAS.com - Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Buleleng mengusut kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng.
Bahkan, status kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, penyidik mengusut dana operasional dari hibah PEN tersebut.
"Kita mengusut dana operasionalnya, kalau dana hibahnya ke hotel dan restoran tak ada masalah. Sekarang sudah naik penyidikan," katanya dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ia menjelaskan, Kabupaten Buleleleng menerima sekitar Rp 13 miliar untuk dana hibah PEN.
Baca juga: Remaja di Bali Tewas Tertusuk Keris saat Menari Rangda dalam Ritual Napak Pertiwi
Dari jumlah itu, 70 persen atau sekitar Rp 9 miliar merupakan dana hibah untuk hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.
Sejauh ini, Rp 7 miliar dana hibah telah terserap. Sedangkan sisa Rp 2 miliar dikembalikan ke negara.
Lalu, 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar itu digunakan sebagai dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng.
Dinas Pariwisata Buleleng menggunakan dana itu menjalankan empat program, yakni explore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana, dan bimbingan teknis.
Rencananya, 40 orang akan diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana ini.
Mereka terdiri dari pihak hotel, Dinas Pariwisata Buleleng, restoran, penyedia jasa transportasi, penyedia jasa tari seni budaya, dan lain-lain.
"Pemeriksaan ulang lagi maraton nanti rencana akan diperiksa 40 orang," kata dia.
Adapun modus dalam dugaan penyelewengan dana operasional ini yakni mark-up dan komisi.
Baca juga: Telepon Pejabat BBWS di Semarang, Risma: Nyalakan Lima, Pak Pompanya, Terlalu Lama Kasihan Warga
Meski begitu, Jayalantara belum mengetahui nilai dana yang diselewengkan dalam kasus tersebut.
"Nilainya tergantung hasil pemeriksaan kita, terakhir kita hitung. Untuk nilainya belum bisa karena fluktuatif kita. Modusnya mark-up dan komisi," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.