KOMPAS.com- Oknum petugas penjaga Malioboro atau Jogoboro diduga menggoda seorang perempuan pengunjung Malioboro pada Sabtu (6/2/2021).
Kisah itu kemudian diunggah ke akun Twitter hingga viral di media sosial.
Akibat tindakan tidak menyenangkan tersebut, beberapa orang oknum petugas Jogoboro akhirnya mendapatkan sanksi.
Mereka diminta membuat surat penyataan hingga diminta push up.
Hal tersebut membuat dia risih.
"Yang digodain cuma saya, saya sudah pura-pura enggak lihat tapi masih dipanggil 'Mbak Mbak' gitu, disuruh dateng," tutur dia.
Ketika itu, dia mengaku, sedang membagikan nasi kepada tukang becak di sekitar kawasan Malioboro.
"Kejadian kemarin Sabtu, saya kebetulan bersama rombongan. Sebetulnya kemarin saya bukan sedang berwisata. Daya lagi bagi-bagi nasi untuk pedagang dan tukang becak di sekitaran Malioboro," katanya.
Menurutnya, kejadian itu dialami di dua titik.
"Pertama di depan Malioboro, persis kedua di depan Hotel Mutiara. Pengalaman baru pertama kali," ujarnya.
Baca juga: Hari Keempat, Semburan Gas di Pesantren Masih Terjadi, Diameter Melebar dan Tinggi Semburan Menurun
Pengalaman tersebut kemudian diunggah di Twitter hingga viral dan mendapatkan respons dari warganet.
“Aduh ngeri juga ini penjaga Malioboro, jadi aku lagi duduk sama rara di pinggiran gitu terus lama banget diliatin sambil di “pssssttt” in gitu,” tulisnya dalam unggahan, yang diunggah pada hari Sabtu, (6/2/2021).
Ia pun berharap, oknum tersebut diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatan tak menyenangkan itu terhadap orang lain.
Baca juga: Sebelum Meninggal 2 Jam Setelah Sang Istri Tiada, Ini yang Diucapkan Haji Fathkan
Menanggapi hal tersebut UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta melakukan pelacakan.
Ia membenarkan ada oknum Jogoboro yang melakukan tindakan tak menyenangkan.
"Informasinya seperti itu (pelaku oknum Jogoboro). Tadi ada 4-5 orang," ujar Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto.
Menurutnya oknum tersebut telah mendapatkan sanksi
“Jadi untuk strukturnya itu ada anggota, Danru, ada korlap, ataupun perwira, ada kepala seksi kemudian saya sebagai kepala UPT. Sanksi diberikan oleh korlap, jadi sudah diberikan pembinaan oleh korlap disuruh push up dan juga membuat surat pernyataan,” kata dia.
Baca juga: Asuh Balita 2 Tahun Sambil Narik Angkot, Ini Kisah Andi Amin yang Diviralkan Penumpangnya
Hari ini, Senin (8/2/2021), pihaknya akan memanggil oknum anggota tersebut.
“Senin secara resmi kami panggil, dimintai keterangan semuanya. Seperti apa sebenarnya kami belum tahu persis apa yang terjadi,” ujar dia.
Ekwanto mengungkapkan, minimal pelaku akan diberikan sanksi Surat Peringatan pertama (SP 1).
“Minimal SP 1, kami ada (sanksi) SP 1, SP 2, SP 3 langsung keluar,” tutur dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontibutor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.