KOMPAS.com- Polisi meminta sejumlah peserta acara klub motor di Desa Pelambek, Lombok Tengah untuk pulang ke rumah masing-masing.
Padahal tenda-tenda hingga spanduk acara telah terpasang.
Panitia pun sudah menyiapkan sound system di lokasi acara.
Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Klub Motor di Bendungan Pengge Lombok Tengah
Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Halid mengemukakan, polisi mendatangi tempat digelarnya acara dan meminta para peserta komunitas pulang.
Sebab, acara itu berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.
"Personel berikan teguran dan pembinaan kepada peserta komunitas itu, semua disuruh pulang ke rumah masing-masing," tutur Halid.
Baca juga: Sebelum Meninggal 2 Jam Setelah Sang Istri Tiada, Ini yang Diucapkan Haji Fathkan