Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Penyebab Kebakaran di Mal Panakkukang Makassar, Polisi Periksa 3 Saksi

Kompas.com - 07/02/2021, 19:08 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa tiga saksi untuk menyelidiki penyebab kebakaran di mal Panakkukang Square Makassar, Sulawesi Selatan, yang hampir menghanguskan seluruh isi toko di tiga lantai selama sekitar 10 jam lebih, Sabtu (6/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, bersama tim Inafis Polrestabes dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang untuk memastikan penyebab kebakaran, Senin (8/2/2021).

"Rencana jam 10 pagi. Kita koordinasikan dengan Inafis Polrestabes Makassar. Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Pihak toko juga kita libatkan besok," ujar Iqbal saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Eks Pengurus FPI Sulsel Bantah Terduga Teroris di Makassar Muhammad Aulia Anggota FPI

Olah TKP tersebut, kata Iqbal, untuk mengetahui detail kronologi kebakaran yang dimulai sekitar 00.00 Wita.

Untuk memaksimalkan olah TKP, pihaknya sudah meminta pengelola mal untuk meniadakan aktivitas perdagangan di tempat itu. 

Dia menyebut, hingga kini, garis polisi masih terus terpasang di mal itu.

"Sampai penyelidikan selesai, baru kita buka police line," ujar Iqbal.

Beberapa saksi yang diperiksa kata Iqbal ialah sekuriti yang bertugas menjaga pada saat kebakaran.

Selain mereka, kata Iqbal, pihak toko di mal itu juga akan diperiksa. 

Baca juga: Kebakaran akibat Obat Nyamuk, Anak 2 Tahun Tewas

Dari hasil pemeriksaan para saksi, Iqbal mengatakan api diduga muncul dari salah satu toko elektronik.

Namun karena kondisi di mal tersebut sudah kosong, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman.

"Penyebab dugaan awal, korsleting listrik. Cuma harus kita pastikan lagi hasil kerja dari Labfor dan Inafis Polrestabes sumber sumber apinya. Sudah ada barang bukti yang mereka ambil," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com