Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang Bisa Bertambah

Kompas.com - 07/02/2021, 18:09 WIB
Himawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sebelumnya diberitakan Penyidik Polres Kepulauan Selayar menetapkan satu tersangka kasus penjualan Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Sulawesi Selatan.

Satu tersangka tersebut yakni keponakan pemilik Pulau Lantigian Syamsul Alam bernama Kasman.

Meski telah ditetapkan tersangka, Kasman saat ini belum ditahan.

"Penerima panjar (down payment) Rp 10 juta yakni Kasman sudah ditetapkan menjadi tersangka kemarin," kata Penyidik Unit 2 Tipidter Polres Kepulauan Selayar, Muh Kahfi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (6/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com