Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Kabur Naik ke Atap Rumah, Sudah 24 Kali Beraksi

Kompas.com - 07/02/2021, 10:02 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - FS (45), terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat tewas ditembak polisi saat akan ditangkap.

FS ditangkap, setelah polisi melakukan pengembangan dari tiga orang komplotannya yang lebih dulu ditangkap.

Mereka yakni N (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, R (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, dan S (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya.

Baca juga: Kronologi Video Viral Petugas Perbaikan ATM Dikeroyok 3 Pria karena Tak Bayar Uang Parkir

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Martri Sonny mengatakan, awalnya petugas hendak menangkap pelaku di rumah istrinya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (6/2/2021) dini hari.

Namun, sambungnya, saat akan ditangkap pelaku mengetahui kedatangan petugas dan berusaha melarikan diri dengan naik ke atap rumah.

Baca juga: Fakta Lengkap Seniman di Rembang Dibunuh Bersama Keluarganya, Diduga Dendam, Pelaku Lebih dari 1 Orang

Melihat pelaku kabur, polisi langsung melakukan pengejaran. Namun, petugas malah ditembaki oleh pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan.

Polisi kemudian membalas hingga membuat pelaku terkena timah petugas di bagian tubuhnya dan terjatuh dari atap rumah.

"Karena tersangka melakukan perlawanan dengan cara menembaki petugas, terpaksa kami lumpuhkan," kata Martri kepada wartawan, Sabtu.

Baca juga: Pencuri Mobil yang 24 Kali Beraksi di Banten Tewas Ditembak Polisi

Setelah itu, pihaknya kemudian menolong pelaku dan hendak membawanya ke rumah sakit. Namun, meninggal dalam perjalanan.

"Pelaku yang terluka parah tidak dapat diselamatkan, meninggal dalam perjalanan saat kita bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com