Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPBD Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi

Kompas.com - 07/02/2021, 07:58 WIB
Budiyanto ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana tanah bergerak di Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.

Status kebencanaan di kaki perbukitan Gunung Beser itu berlaku selama sepekan, mulai 4  hingga 10 Februari 2021.

Bencana geologi yang menerjang permukiman di ketinggian 930 meter dari permukaan laut itu mulai terjadi pada Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Harap-harap Cemas Korban Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi, Sebulan Mengungsi dan Terancam Kehilangan Rumah

"Status tanggap darurat sudah ditetapkan sejak tanggal 4 hingga 10 Februari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Anita Mulyani kepada Kompas.com di Ciherang, Sabtu (6/2/2021).

Dia menuturkan, penetapan status tanggap darurat ini seiring semakin berkembangnya kondisi pergerakan tanah.

Saat ini, retakan-retakan tanah semakin banyak, semakin melebar, dan amblesannya semakin mendalam.

Baca juga: Warga di Lokasi Tanah Bergerak Sukabumi Kembali Dengar Bunyi Dentuman

Dalam masa status tanggap darurat ini, para warga banyak dibantu berbagai lembaga kemanusiaan.

Hingga saat ini sudah ada 16 komunitas dengan jumlah 75 sukarelawan.

"Dalam penanganan ini kami meminta kerja sama yang baik bersama masyarakat, juga para sukarelawan," tutur Anita.

Baca juga: Stasiun Poncol dan Tawang Terendam Banjir, Perjalanan Kereta Terganggu

Menurut dia, perpanjangan status tanggap darurat akan melihat perkembangan situasi kondisi sepekan ke depan dan hasil evaluasi.

Saat ini, BPBD akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat penyintas bencana,  seperti membuat masyarakat merasa aman, nyaman meskipun dalam kondisi di tengah bencana.

Bekerja sama dengan semua pihak untuk selalu memantau kondisi di lokasi.

"Bila perlu ada perpanjangan, karena kondisinya seperti saat ini, akan dilakukan perpanjangan," ujar Anita.

Sebelumnya, bencana tanah bergerak di Kampung Ciherang Kaler, Dusun Ciherang ini ditangani kolaborasi Pemerintah Desa Cijangkar, Muspika Nyalindung bersama elemen masyarakat.

Data BPBD Kabupaten Sukabumi Kamis  (4/2/2021), ada 20 unit rumah yang rusak.

Rumah tersebut dihuni 21 kepala keluarga yang terdiri dari sebanyak 50 jiwa.

Dari jumlah tersebut, 7 unit rumah sudah dibongkar secara mandiri.

Sedangkan, rumah yang terancam rusak akibat tanah bergerak berjumlah 107 unit yang dihuni 118 kepala keluarga atau sebanyak 382 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com