Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Covid-19, Warga NTT Dilarang Gelar Pesta Pernikahan hingga Mei 2021

Kompas.com - 06/02/2021, 15:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melarang warganya menggelar pesta pernikahan hingga tiga bulan ke depan.

Hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.

"Untuk perayaan pesta (pernikahan) tidak boleh ada sampai bulan Mei. Saya tegas untuk itu. Kita tetap cegah keramaian dan tetap kenakan masker," tegas Viktor usai rapat bersama Forkopimda di ruang rapat Kantor Gubernur NTT, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga AS, KPU: Saat Daftar Pilkada Menyerahkan KTP Kupang

Penertiban yang ketat juga, kata Viktor, berlaku untuk para pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker.

Viktor mengatakan, pihaknya akan mengecek dan memberi peringatan bagi pengelola rumah makan dan juga sejumlah toko.

"Bagi rumah makan itu pembeli tidak boleh makan di situ. Dibeli makanannya dan langsung tinggalkan tempat itu," ujar Viktor.

Sedangkan untuk toko, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian, jumlah pengunjung juga dibatasi.

"Kita cek dan lakukan peringatan cukup satu kali, bila kemudian melanggar maka langsung ditindak tegas," kata dia.

Baca juga: Soal Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Begini Penjelasan Demokrat NTT

Sementara untuk keputusan dalam pengelolaan anggaran, Viktor meminta semua pihak agar tidak boleh ragu-ragu karena situasi saat ini dalam tanggap darurat bencana.

"Kita harus kerja cepat dan tegas. Pemerintah dan semua masyarakat tidak boleh mengabaikan. Harus peduli kita cegah bersama. Pihak pemerintah tidak boleh ragu-ragu dalam kelola anggaran untuk pencegahan covid-19," kata Viktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com