Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Ketahuan, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid Menggunakan Mukena, Besoknya Ditangkap

Kompas.com - 06/02/2021, 14:58 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Kepahiang meringkus pencuri kotak amal berinisial AE (30). 

AE beraksi pada 4 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Masjid Khusnul Hotimah Kelurahan Pasar Ujung, Kabulaten Kepahiang.

Pencurian tersebut berawal dari laporan pengurus masjid yang merasa kehilangan uang kotak amal.

Baca juga: Geger, Banjir di Pekalongan Berwarna Merah, Ternyata dari Pewarna Batik yang Sengaja Dibuang

Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang tak jauh dari masjid, Jumat (5/2/2021). 

Dari keterangan AE, dia mencuri kotak amal dengan menggunakan mukena. Hal ini dilakukan untuk menyiasati kamera CCTV masjid.

"Walau sudah berusaha menutupi wajah dengan perlengkapan shalat wanita, polisi tetap bisa mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas serta keterangan sejumlah saksi mata," ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Misteri Suara Dentuman di Malang yang Akhirnya Terpecahkan...

 

Tersangka mengaku menggunakan uang kotak amal sebesar Rp 350.000 untuk membeli pakaian, rokok, serta makanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamanan sejumlah barang bukti, yakni kotak amal yang dicongkel, sebuah kaus, celana pendek, selembar kain sarung, serta uang Rp 80.000 yang merupakan sisa uang yang dicuri.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Sebelumnya untuk kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bengkulu dan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, dan satu kasus pencurian di Kabupaten Kepahiang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com