Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Ganjar soal Bupati Batang Izinkan Tempat Keramaian Beroperasi Saat "Jateng di Rumah Saja"

Kompas.com - 05/02/2021, 21:01 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons keputusan Pemerintah Kabupaten Batang yang tidak menutup tempat keramaian saat penerapan gerakan "Jateng di Rumah Saja".

Bupati Batang Wihaji mengizinkan tempat keramaian termasuk wisata, car free day dan pasar tradisional tetap beroperasi karena memikirkan nasib pedagang kecil yang kerap mendapatkan rejeki di akhir pekan.

Dia meminta tempat-tempat keramaian di Kabupaten Batang ditutup saat diberlakukan Jateng di Rumah Saja akhir pekan ini.

"Masih ada waktu, tutup saja (tempat keramaian)," jelas Ganjar lewat pesan singkat, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Pasar Tetap Buka Saat Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Diatur Prokesnya

Menurut Ganjar, hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan mengingat angka Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi.

Berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id pada Jumat (5/2/2021) ada 134.283 kasus orang terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Tengah.

Sebanyak 115.111 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 8.406 lainnya meninggal dunia dan 10.766 orang terkonfirmasi Covid-19 masih dirawat.

Sebelumnya, Ganjar memang memberikan kewenangan penerapan kebijakan kepada masing-masing bupati/wali kota di Jateng, namun disesuaikan dengan kondisi kearifan lokal dengan memperhatikan peningkatan kasusnya.

"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan bupati/wali kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Banjarnegara Tutup Tempat Wisata Selama Jateng di Rumah Saja

Gerakan Jateng di Rumah Saja bakal diberlakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com