Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecanduan Judi Bola Online, Kepala Bank di Kalimantan Gelapkan Duit Nasabah untuk Taruhan

Kompas.com - 05/02/2021, 18:22 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Meskipun menjabat Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Kaltimtara di Sanur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, BI (38) justru tega menyikat uang nasabahnya demi judi bola online.

Tak main-main, uang nasabah yang ia habiskan mencapai Rp10,7 miliar.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kaltara AKBP Didik Purwanto menjelaskan BI adalah pencandu judi bola online.

Dalam sehari, dia bisa menghabiskan Rp50 juta, bahkan lebih.

Baca juga: Kepala Bank di Kaltara Habiskan Rp 10 Miliar Uang Nasabah untuk Judi Bola Online

Untuk memuaskan hasrat tersebut, BI menggunakan uang nasabah yang disimpan dalam brankas.

"Dengan jabatannya sebagai kepala kantor cabang, tersangka memiliki kunci brankas. Dia memiliki akses untuk mentransfer uang nasabah ke rekeningnya dan digunakan untuk taruhan judi bola online," terang Didik saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Supaya tidak tercium perusahaannya, dia membuat laporan fiktif, memanipulasi data laporan untuk mengecoh pemeriksaan rutin bulanan, serta mengakali lalu lintas uang di kantor cabang yang dipimpinnya.

"Dia mulai memanipulasi laporan dan menggunakan uang nasabah untuk judi mulai Februari sampai Agustus 2020. Selama tujuh bulan, dia menghabiskan uang nasabah Rp10,7 miliar," jelas Didik.

Perbuatan BI itu akhirnya diketahui Kantor Pusat Bank Kaltimtara.

Baca juga: “Demi Allah, Saya Tidak Makan Duit Masjid”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com