Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Begini Penjelasan Demokrat NTT

Kompas.com - 05/02/2021, 15:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara terkait masalah kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore.

Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT Ferdinand Leu mengatakan, Orient P Riwu Kore adalah warga negara Indonesia (WNI).

"Waktu itu ada lamaran dari Orient P Riwu Kore untuk Tobias Uly sebagai kader Demokrat agar berpasangan dengan dirinya. Kami menanyakan segala persyaratan, dan Pak Orient sodorkan semua persyaratan administrasi yang kami minta. Salah satunya KTP," ungkap Ferdinand kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Setelah menerima sejumlah persyaratan itu, DPD Demokrat NTT mengusulkan permintaan itu ke DPP Partai Demokrat.

"Kan ada kader kita yang dilamar menjadi wakil, karena di Sabu kita memiliki tiga kursi jadi kita usulkan ke DPP untuk dipertimbangkan agar mendapat SK Demokrat untuk pilkada Sabu Raijua," ujarnya.

Ferdinand membantah terkait adanya jaminan Ketua DPD Partai Demokrat NTT Jefry Riwu Kore terkait status kewarganegaraan Orient.

Baca juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore: Saya Warga Negara Indonesia

Ketua DPD Demokrat NTT, kata dia, memang sempat dipanggil DPP ke Jakarta.

"Memang Pak Ketua ke Jakarta karena dipanggil DPP waktu itu untuk menanyakan elektabilitas, kapasitas para calon sebelum diberikan SK. Dan saya pastikan pak ketua menjawab apa adanya," ujar dia.

Terkait persoalan ini, Ferdi meminta seluruh pihak bisa menahan diri. Seluruh pihak bisa menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang.

"Saya minta kepada semua pendukung dan masyarakat di mana saja berada untuk menahan diri. Jangan terprovokasi, karena ini lagi berproses," ujarnya.

Ferdinand menambahkan, pasangan Orient-Tobias telah memenuhi syarat dan sah secara konstitusional. 

Hasil Pilkada Sabu Raijua juga telah ditetapkan. Saat ini, kata dia, seluruh pihak menunggu waktu pelantikan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com