ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Warga Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, menangkap pasangan muda di halaman masjid desa itu.
Warga menduga keduanya berbuat mesum di dalam mobil sedan yang diparkir di halaman masjid.
Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi menyebutkan, pasangan itu berinisial IL (33) seorang pria yang telah beristri dan memiliki empat anak.
Baca juga: Kisah Haminjon di Tanah Batak, Dulu Melebihi Emas, Sekarang di Ambang Cemas (Bagian II)
Sedangkan P (39) adalah wanita orangtua tunggal yang memiliki empat anak.
Keduanya adalah warga Kampung Tangsi Lama.
“Awalnya warga melihat wanita itu memasuki sebuah mobil yang diparkir di halaman masjid. Lama diperhatikan warga, setelah itu warga mendekat. Namun mobil itu lari dan parkir di sebuah balai pengajian,” kata Fahmi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: LPA Minta Polisi Dalami Keterlibatan Ibu yang Biarkan Anaknya Diperkosa Suami
Warga lalu mengejar mobil itu dan menginterogasi pasangan tersebut.
Untuk menghindari amuk massa, pasangan itu dibawa ke rumah datok penghulu (kepala desa) Aminuddin.
“Setelah itu, kepala desa melapor ke Polsek. Polisi turut datang ke lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan mas kawin Rp 200.000,” kata Fahmi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.