Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anggota DPRD Dharmasraya Jadi Buron 6 Bulan, Tetap Terima Gaji, Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Korban

Kompas.com - 05/02/2021, 13:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - B (34) anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat menjad buron polisi sejak 6 bulan yang lalu. B adalah anggota DPRD dari fraksi PKB.

Ia terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan salah seorang warga tewas.

Penganiayaan terjadi pada 21 Juli 2020. Korban adalah AR (23) yang dituduh menjual anak di bawah umut ke Jambi. AR tewas setelah dianiaya 11 orang dan salah satu pelaku adalah B.

Sejak saat itu keberadaan B tak diketahui. Ia pun ditetapkan sebagai buron oleh kepolisian sejak Agustus 2020.

Baca juga: Anggota DPRD Dharmasraya 6 Bulan Makan Gaji Buta karena Jadi Buron, Terancam Diganti

"Betul dia masih buron, belum tertangkap. Kita masih melakukan pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suryanto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Sedangkan empat pelaku lainnya sudah ditangkap dan menjalani persidangan.

Mereka adalah Amrizal (62), Agung Wijaya (38), Randi (19), dam Murkwadaya (33) wwrga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar. Sedangkan 7 pelaku lainnya masih dalam pencarian termasuk B.

Baca juga: Jadi Buron Polisi dan 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Masih Terima Gaji

Terima gaji buta yang ditransfer lewat rekening

Ilustrasi gaji, upah, rupiahShutterstock Ilustrasi gaji, upah, rupiah
Meski telah 6 bulan menjadi buron, B masih menerima gaji sebagai anggota DPRD Dharmasraya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Dharmasraya, Nasution. Ia mengatakan B tidak pernah ke kantor sejak Agustus 2020.

"Betul dia sudah tidak masuk kantor sejak Agustus 2020 lalu, namun gajinya tetap dibayarkan ke rekeningnya," kata Nasution yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Seorang Anggota DPRD Dharmasraya Jadi Buronan sejak Agustus 2020

Nasution mengatakan ia tak bisa menghentikan pembayaran gaji B karena tidak ada turan yang membuat B berhenti menerima gaji.

Ia juga menyebut jika DPRD Dharmasraya masih belum menerima surat dari kepolisian yang menyatakan B sebagai buron.

"Tidak ada aturan yang menghentikan dia tidak terima gaji. Saat ini dia masih anggota DPRD Dharmasraya," kata Nasution.

Baca juga: Dugaan Anggota DPD RI Langgar Pilkada Dharmasraya, Kuasa Hukum: Apa Betul Suaranya?

Peringatan tertulis hingga terancam PAW

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Sementara itu Ketua DPW PKB Sumbar Anggia Ermarini mengatakan pihak DPW PKB Sumbar sedang memproses kasus tersebut.

"Kita sudah dapat surat dari DPRD Dharmasraya. Kalau memang harus di PAW, ya di PAW," kata Anggia Ermarini yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com