Peristiwa itu berawal pada 21 Juni 2020, ketika seorang warga berinisial AR (23) dianiaya oleh sekelompok orang.
AR dituduh telah menjual anak di bawah umur ke Jambi sehingga membuat mereka marah.
AR kemudian dianiaya hingga tewas oleh 11 orang dan satu di antaranya adalah B.
"Setelah kejadian B melarikan diri hingga sekarang dan dia tidak masuk kerja," kata Suryanto.
Sementara empat orang pelaku berhasil ditangkap dan menjalani persidangan, yaitu Amrizal (62), Agung Wijaya (38), Randi (19), dan Murkwadaya (33), warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
"Sekarang kita masih mengejar tujuh pelaku lainnya yang kabur," kata Suryanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.