KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial DW, warga Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditangkap personel Polda NTB.
DW ditangkap karena diduga tega menyiram anak kandungnya, RG (10), dengan air panas.
"Sampai kulit RG melepuh dan kemerahan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2021).
Artanto menjelaskan, pelaku mengaku tega menganiaya anak kandungnya itu karena kesal.
Awalnya, pelaku meminta bantuan anaknya yang berusia 10 tahun itu membuat makanan untuk sang adik.
Baca juga: Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Komentari Foto di Medsos, Dokter Dewa Lapor ke Polisi
Tetapi, RG menolak permintaan ibunya. DW pun pun kesal mendengar penolakan itu.
Sang ibu lepas kendali dan menganiaya anaknya. DW lalu menjambak rambut anaknya.
"Pelaku sempat menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali," kata Artanto.
Setelah itu, pelaku melepar anaknya dengan panci dan menyiramnya dengan air panas.
"DW tega melempar anaknya dengan panci lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos," kata Artanto.