Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jateng di Rumah Saja", Akses Masuk Temanggung Diperketat, Lampu Dipadamkan di Sejumlah Titik

Kompas.com - 05/02/2021, 08:48 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

 

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Akses masuk wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan dijaga ketat oleh aparat gabungan pemerintah daerah, TNI dan Polri.

Pengetatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada 6 dan 7 Februari 2021. 

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, pembatasan akses masuk wilayah Kabupaten Temanggung  berlaku limitatif di mana penyekatan dilaksanakan di seluruh wilayah perbatasan, di antaranya di perbatasan Kabupaten Kendal, Wonosobo, Semarang, dan Kabupaten Magelang.

Selain itu pengetatan juga akan dilakukan di wilayah kota.

"Pembatasan akses masuk itu berlaku limitatif, kalau kendaraan-kendaraan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, terus kemudian sembako, gas, pemadam kebakaran, ambulan tetap diperbolehkan," kata Benny, ditemui usai rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Pendapa Pengayoman, Kamis (4/2/2021) sore.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Temanggung: Saya Yakin Masyarakat Patuhi Imbauan

Benny mengaku sudah berkoordinasi dengan Komandan Kodim 0706 Temanggung, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait pembatasan ini. Petugas akan berjaga di perbatasan untuk mengecek kendaraan yang masuk ke wilayah Temanggung.

"Jadi nanti tetap ada selektif prioritas, keperluannya apa. Nanti di titik masuk Temanggung akan ada anggota melakukan pengecekan," katanya.

Tak hanya itu, Pemkab Temanggung juga akan memadamkan lampu di sejumlah titik, terutama di lokasi yang kerap terjadi kerumuman. Lokasi tersebut mulai wilayah Kecamatan Temanggung, Ngadirejo, Kranggan, dan Parakan. 

"Jika nanti ditemui kerumunan akan dibubarkan oleh aparat gabungan," jelas Benny. 

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq optimistis masyarakat di wilayahnya akan patuh mengikuti gerakan "Jateng di Rumah Saja", sebagaimana yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Pihaknya pun telah menandatangani Surat Edaran (SE) nomor 066 tahun 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. 

"Jadi sebagaimana edaran Pak Gubernur yang kemudian juga diteruskan dalam edaran Bupati Temanggung. Insya Allah tanggal 6 dan 7 Februari 2021, saya yakin dan saya percaya masyarakat Temanggung akan mengikuti imbauan Pak Gubernur untuk tetap di rumah saja," ujar Khadziq. 

Baca juga: Jelang Jateng di Rumah Saja, Penerangan Jalan di Tegal Dipadamkan, Polisi Tingkatkan Patroli

Di samping pembatasan akses beberapa ruas jalan, dalam dua hari tersebut pasar hanya akan buka sampai pukul 12.00 WIB. Selebihnya waktu yang ada dimanfaatkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di pasar sekitar pukul 14.00 WIB.

Khadziq berujar, gerakan yang akan dilaksanakan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ia meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah apabila tidak ada keperluan yang penting dan mendesak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com