Imigrasi berkoordinasi dengan Konsulat RI di Malaysia
Dimintai tanggapan atas sejumlah kasus pelarian PMI dari Malaysia, Kepala seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Nunukan Nugraha Agustian Syahputra mengaku tidak bisa berbuat banyak.
"Imigrasi tentu tidak bisa melarang WNI masuk Indonesia," katanya.
Baca juga: Video Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih, Pelaku Diduga Warga Aceh yang Tinggal di Malaysia
Namun, Imigrasi Nunukan juga akan berkomunikasi dengan Konsulat RI baik di Tawau atau di Kota Kinabalu Malaysia, untuk sama sama mencari solusi atas kasus tersebut.
"Kita juga akan coba komunikasikan ke KRI, bagaimana dengan WNI yang stranded di sana. Bagaimana statusnya dan penanganannya. Ini masalah kompleks, ditambah kasus corona masih tinggi di sana, butuh komunikasi lebih dalam dengan semua stake holder terkait ini," jawabnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.