Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Kore Warga Amerika, Bawaslu: Kami Minta Pelantikan Ditunda

Kompas.com - 05/02/2021, 05:40 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta agar pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Kore ditunda.

Hal itu menyusul temuan Bawaslu bahwa Orient merupakan warga negara Amerika Serikat.

Bawaslu membutuhkan waktu untuk mengkaji kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua tersebut.

Baca juga: Profil Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient P Kore, Miliki Tanah di Amerika, Hartanya Rp 36 M

Sembari, pihaknya akan membuat rekomendasi-rekomendasi selanjutnya.

"Kami tidak kecolongan, tetapi kami masih mendalami persoalan kewarganegaraan yang bersangkutan, sehingga kami minta ke Mendagri untuk ditunda pelantikannya,” ujar anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers bersama wartawan via aplikasi Zoom, Kamis (4/2/2021) sore.

Baca juga: Bawaslu Minta Mendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Ini Alasannya

Fritz enggan menjawab apakah yang bersangkutan bisa didiskualifikasi dari proses Pilkada Sabu Raijua yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan pihaknya telah melaksanakan proses pilkada di Sabu Raijia secara benar sesuai aturan.

“Kami temukan informasi dan kami rekomendasikan kepada KPU untuk melakukan klarifikasi. Kami juga bersurat ke Amerika Serikat dan ternyata jawaban dari sana bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat,” ujar Abhan.

Namun, Bawaslu berjanji akan mengeluarkan rekomendasi jika sudah menemukan titik terang persoalan kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua itu.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika Serikat.

 

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.

Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com