MADIUN, KOMPAS.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami memberlakukan kebijakan penerapan satu pintu masuk (one gate system) untuk setiap desa menyusul makin melonjaknya kasus positif dan kematian akibat Covid-19.
“Penerapan one gate system bukan untuk menyengsarakan masyarakat tetapi untuk menyelamatkan masyarakat. Kasihan masyarakat kami di mana angka meninggal dan pasien positif Covid-19 setiap hari bertambah,” ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami, saat menggelar konferensi pers di Pendopo Muda Graha Madiun, Kamis (4/2/2021) malam.
Menurut Kaji Mbing, penerapan one gate system untuk mengawasi dan memonitoring keluar masuknya warga di satu desa.
Sistem itu menerapkan setiap desa atau kawasan hanya memiliki satu pintu utama yang digunakan untuk akses masuk dan keluar.
Dengan demikian, warga yang keluar masuk desa dipastikan mentaati protokol kesehatan Covid-19.
Kaji Mbing mengatakan, pengawasan dan monitoring menjadi penting lantaran penambahan kasus Covid-19 terbanyak dari klaster keluarga.
Munculnya klaster keluarga itu dipicu dari kunjungan warga atau warga bepergian keluar desa, namun tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Lewat sistem itu, kunjungan warga dari luar desa ataupun warga yang bepergian terawasi disiplin tidaknya menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau orang yang keluar masuk desa termonitor maka klaster keluarga akan terkendali. Sehingga angka kasus positif Covid-19 bisa ditekan dan kasus kematian tidak ada lagi,” ujar Kaji Mbing.
Bagi warga luar Kabupaten Madiun yang ingin masuk harus menunjukkan surat bebas Covid-19 berupa rapid test antibodi, rapid test antigen ataupun uji PCR.
Meski menerapkan sistem satu pintu masuk untuk satu desa, kata Kaji Mbing, pemerintah tidak membatasi kegiatan perekonomian.