Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sabu Raijua Terpilih Berkewarganegaraan Ganda, KPU: Kasus yang Merebak Itu Terkait Syarat Calon

Kompas.com - 04/02/2021, 22:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Semua tahapan pun dimulai dengan penetapan nomor, masa kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi berjenjang dari PPK hingga kabupaten.

Dalam proses itu, tidak ada kompetitor lainnya yang menyampaikan keberatan hasil pemilihan dalam sengketa perselisihan sehingga pada 23 Januari, akhinya ditetapkan menjadi pasangan calon terpilih.

Kemudian, kata Thomas, pada hari yang sama, diteruskan ke DPRD untuk proses pengesahan dan pengangkatan ke Menteri Dalam Negeri.

"Jadi, itulah tahapan terakhir dari KPU dalam melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati," kata dia.

Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga AS, KPU: Saat Daftar Pilkada Menyerahkan KTP Kupang

"Riak yang terjadi itu di luar tahapan itu dan pada tanggal 1 atau 2 Februari 2021 lalu, Ketua Bawaslu Sabu Raijua menyurati KPU dengan perihal pemberitahuan," sambung dia.

Karena sifatnya pemberitahuan, lanjut Thomas, KPU akhirnya membalas, kalau proses sudah sesuai mekanisme, tata cara dan prosedur.

Artinya, Orient telah ditetapkan sebagai peseta pemilihan mendapat suara terbanyak dan tidak ada sengketa, sehingga ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dan telah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

"Semua kronologi kejadian, telah disampaikan KPU Sabu Raijua kepada KPU Provinsi dan pusat. Artinya masalah ini telah ditangani KPU RI dan pihak terkait lainnya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat. 

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com