Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Mendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Ini Alasannya

Kompas.com - 04/02/2021, 21:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, meminta Menteri Dalam Negeri, agar menunda pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Riwu Kore.

Permintaan itu disampaikan Frizt, dalam jumpa pers bersama wartawan via aplikasi Zoom, Kamis (4/2/2021) sore.

Menurut Fritz, permintaan penundaan tersebut disampaikan, karena pihaknya membutuhkan waktu untuk mengkaji kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua tersebut.

Sembari, kata Frizt, pihaknya akan membuat rekomendasi-rekomendasi selanjutnya.

“Kami tidak kecolongan, tetapi kami masih mendalami persoalan kewarganegaraan yang bersangkutan, sehingga kami minta ke Mendagri untuk ditunda pelantikannya,” ujar dia.

Baca juga: Disebut Warga AS, Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Kore Pernah Miliki KTP Jakarta, lalu Pindah ke Kupang

Bawaslu RI, lanjut dia, juga enggan menjawab apakah yang bersangkutan bisa didiskualifikasi dari proses Pilkada Sabu Raijua yang dilaksanakan pada 9 Desember 2021 silam.

"Kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi lanjutan. Karena masih melakukan kajian-kajian terhadap kewarganegaraan yang bersangkutan. Apakah nanti didiskualifikasi atau tidak, kami belum tahu,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan pihaknya telah melaksanakan proses Pilkada di Sabu Raijia secara benar sesuai aturan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com