Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Surabaya Rusak dan Bakar Rumah Kakaknya, Polisi: Karena Geregetan, Korban Terpaksa Melapor

Kompas.com - 04/02/2021, 20:07 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Tak berapa lama, korban juga membuat laporan resmi ke Posek Rungkut. Pelaku ditangkap pada hari yang sama.

"Karena sudah geregetan dengan kelakuan korban yang masih adiknya sendiri, korban terpaksa melaporkan adiknya. Tersangka berhasil kami tangkap di hari itu juga," ujar Joko.

Tak pernah ikut campur

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sang kakak sebenarnya tak pernah mencampuri kehidupan asmara adiknya.

"Padahal kakaknya tidak pernah ikut campur terkait hubungan asmaranya dengan kekasihnya yang akan dinikahinya itu. Jadi kakakmya tidak pernah sama sekali memcampuri urusan adiknya," kata Joko.

Joko mengatakan, tak ada korban jiwa dalam kejadian pembakaran rumah itu.

Baca juga: Kontak Senjata Terjadi di Intan Jaya, Seorang Anggota KKB Tewas

Sebab, korban telah lama meninggalkan rumah tersebut. Hal itu dilakukan karena tindakan pelaku yang sering merusak rumah korban.

Korban yang merasa terancam dengan tindakan sang adik memutuskan indekos.

Kebakaran itu membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 80.000.000. Sejumlah perabotan milik korban hangus.

Sementara tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

(KOMPAS.com/Ghinan Salman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com