KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tegal akan turut serta dalam “Jateng di Rumah Saja” yang diadakan akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021.
Sejak Rabu (3/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021), semua lampu penerangan jalan umum bakal dimatikan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Tegal Sudjatmiko menerangkan pemadaman total dilakukan di jalan protokol, kawasan alun-alun, hingga permukiman warga.
Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Semua Lampu Jalan di Kota Tegal Dipadamkan
"PJU yang lewat smart system semua sudah padam. Sedangkan yang pakai manual, tim masih bekerja di lapangan," jelas dia saat ditemui Kompas.com, Rabu.
Sesuai dengan tujuan “Jateng di Rumah Saja”, pemadaman lampu ini dimaksudkan untuk menghentikan mobilisasi warga.
Dengan begitu, diharapkan angka penularan Covid-19 bisa ditekan.
"Serta sebagai sarana pengingat kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 yang semakin meningkat demi kesehatan dan kebaikan semua," imbuhnya.