KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR bidang pertanian, peternakan dan lingkungan, Dedi Mulyadi mengusulkan agar pemegang gergaji mesin (chainsaw) harus memiliki surat izin dari wali kota atau bupati.
Kepemilikan mesin penebang pohon seperti gergaji mesin itu harus terdaftar di pemerintah daerah setempat.
"Pemilik chainsaw bisa siapa saja harus berizin. Kalau orang punya chainsaw berizin sehingga setiap orang nanti akan hati-hati. Saat menebang pohon harus punya izin dari kepala desa," katanya kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (4/2/2021).
Menuru Dedi, kepemilikan gergaji mesin harus terdaftar sama dengan penguasaan senjata api. Sebab, gergaji mesin ini memiliki daya rusak tinggi, terutama untuk lingkungan.
"Sehingga harus mendapat izin kepemilikan dari wali kota/bupati sehingga terdata. Jika ada penebangan pohon tinggal dipanggil pemilik chainsaw. Chainsaw siapa yang dipakai," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi: KLHK Harus Umumkan Era Siapa yang Paling Banyak Obral Izin Alih Fungsi Hutan
Selain itu, lanjut Dedi, penebangan pohon jenis apapun harus mengantongi izin kades.
Sehingga kepala desa bisa menentukan usia dan ketinggian pohon serta kemiringan tanah tempat pohon yang boleh ditebang.
"Sekarang ini tata aturan ini nggak ada. Bebas. Ini untuk pohon-pohon yang di kebun ya, yang dimiliki rakyat. Harus ada izin kepala desa," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga menyindir kegiatan reboisasi, baik yang dilakukan lembaga swasta maupun pemerintah. Sebab, kegiatan penghijauan itu tidak ada artinya jika perambahan hutan baik legal maupun ilegal masih terus terjadi.
Dedi mengatakan, banyak program reboisasi seperti penanaman 1 miliar pohon zaman pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga sekarang. Kemudian di dalamnya ada upacara, pemasangan tenda besar dan lain sebagainya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.