Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Mengebut Ketika Ayah Sakit, Anggota Dewan di Jember Terancam Dicopot dari DPRD, Ini Ceritanya

Kompas.com - 04/02/2021, 18:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dinonaktifkan sebagai ketua pimpinan cabang dan terancam dicopot dari DPRD

Peristiwa tersebut berbuntut panjang.

Kini, Imron terancam dicopot dari posisinya di DPRD oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Jika memang persoalan ini berlanjut dan saudara Imron dinyatakan bersalah, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW)," kata Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Madini Farouq, Selasa (2/2/2021).

Kini, pihak partai telah memberikan sanksi peringatan pertama (S1) pada Imron Baihaqo

"Memutuskan dan menetapkan memberikan surat SP1 pada Imron Baihaqi, jabatan anggota fraksi PPP DPRD Jember," kata pria yang akrab disapa Gus Mamak itu.

Tak hanya itu, Imron kini juga dinonaktifkan sebagai Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Jawa Timur, Selasa (2/2/2021).

Hal-hal tersebut dilakukan sebagai penegakan disiplin organisasi.

Baca juga: Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, Polisi: Kalau Selesai Secara Kekeluargaan, Perkara Dihentikan

Polisi memeriksa 3 saksi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Imron.

Kapolsek Patrang AKP Solikin Agus Wijaya mengatakan, polisi telah memeriksa tiga saksi.

Mereka adalah pelapor dan dua warga perumahan itu.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan, video viral cekcok antara Imron dan Irianto akan dijadika petunjuk bagi pihak kepolisian.

Solikin mengatakan, kasus ini bisa dihentikan jika kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Tergantung kedua belah pihak. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tentunya perkara ini kami hentikan," tandas dia.

Imron sendiri diketahui telah melakukan mediasi dengan Irianto.

Namun, belum ada titik temu terkait penyelesaian kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com