KOMPAS.com- Bermula mengebut di jalan karena sang ayah sakit, seorang anggota fraksi PPP DPRD Jember bernama Imron Baihaqi terancam dicopot dari posisinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Imron yang mengklaim terburu-buru diduga memukul dan mengancam seorang Ketua RT.
Ketua RT bernama Dodik Wahyud Irianto itu mengaku dipukul dan diancam dijadikan 'peyek' usai memperingatkan kecepatan mengemudi anggota dewan tersebut.
Partai politik Imron pun membuka kemungkinan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) jika Imron dinyatakan bersalah secara hukum.
Baca juga: Anggota DPRD Jember yang Pukul Ketua RT: Saya Merasa Sangat Bersalah, Saya Mohon Maaf
Ketua RT 04/ RW 13, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember, Dodik Wahyu Irianto mengaku ketika itu Imron sedang bertamu di rumah salah satu warga di lingkungannya.
"Dia tamu di sini," kata Irianto, ketika dihubungi oleh Kompas.com, Senin (1/2/2021).
Imron kemudian mengendarai mobil Pajero dengan kecepatan tinggi.
Melihat hal yang dinilai membahayakan itu, Irianto kemudian memperingatkannya.
"Saya tegur, mas pelan-pelan. Dia turun tidak terima," ujar Irianto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.