Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Laporkan Bupati Aceh Besar Atas Utang Rp 5 Miliar, Termasuk untuk Kampanye Pilkada, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 04/02/2021, 18:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dilaporkan oleh H Zulkarnaini Bintang seorang pengusaha Aceh atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Laporan tersebut dilakukan di Mapolda Aceh oleh pria yang akrab dipanggil Zul Bintang.

Kuasa Hukum Zul Bintang, Hendri Law Firm Henry Yosodiningrat & Partners mengatakan dugaan tindak pidana penipuan tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu.

"Kami kuasa hukum dari Zul Bintang telah melaporkan Bupati Aceh Besar ke Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian material klien kami tidak kurang dari Rp 5 millar," kata Hendri saat konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (04/02/2021).

Baca juga: Bupati Aceh Besar Diduga Tipu Pengusaha Rp 5 Miliar, Dilaporkan ke Polisi

Saat itu Mawardi Ali mencalonkan diri menjadi Bupati Aceh Besar.

Menurut Hendri, Mawardi Ali menemui Zul Bintang dan meminta sejumlah uang untuk biaya kampanye.

"Mawardi meminta uang dari klien kami untuk biaya saat kampanye, dengan cara menyakinkan pak Zul akan diberikan proyek," kata Hendri.

Kala itu, Mawardi secara meyakinkan akan memberikan proyek kepada Zul Bintang salah satunya proyek pembangunan gedung olah raga.

Baca juga: Sekda Meninggal karena Covid-19, Kantor Bupati Aceh Besar Tutup

Masih kata Hendri, permintaan uang tak hanya saat masa kampanye.

Setelah terpilih sebagai Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali kembali meminta uang pada Zul Bintang untuk membayar utang pribadinya ke sejumlah pihak.

Hendri mengatakan kliennya memiliki bukti yang sudah diserahkan ke penyidik Polda Aceh.

"Pada Tahun 2019 setelah menang Mawardi Ali kembali meminta sejumlah uang dari klien kami ada beberapa kali dengan meyakinkan akan diberikan proyek pembangunan gedung olah raga, dan proyek lain."

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan 20 Hektar Ladang Ganja

"Semua transaksi uang dari klien kami ada dengan bukti yang sudah kami serahkan ke Penyidik Polda Aceh," ucapnya.

Sementara itu Bupati Aceh Besar Mawardi Ali saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon mengaku belum mengetahui terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret namanya itu.

"Belum pernah dengar saya masalah itu, nanti coba saya pelajari dulu ya," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Raja Umar | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com