Adapun kasus berawal saat Alfian mengajukan gugatan atas mobil yang digunakan Dewi.
Dewi menjelaskan mobil itu memang diatasnamakan Alfian, namun mobil dibeli dengan hasil keringatnya.
Namun kemudian Alfian menggugat kepemilikan mobil setelah orangtuanya bercerai. Ia menghitungnya dengan nilai sewa Rp 200 juta.
Jika tidak dibayar, maka rumah yang ditinggali ibunya akan disita. Kini, kasus tersebut berakhir damai.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.