Masih melalui suratnya, Alfian mengatakan telah berbagai cara mendamaikan kedua orangtuanya.
"Jauh di dalam lubuk hati saya, saya hanya ingin mama dan papa berdamai, karena berpisah bukan berarti harus berperang," tulis Alfian.
Mengaku sayang, Alfian pun ingin merawat sang ibu di hari tuanya.
"Jika nanti mama sudah tua, Insyaallah saya adalah orang yang akan merawat mama di hari tua," tambahnya dalam surat.
Dalam persidangan, kuasa hukum Dewi meminta agar surat berhenti dibacakan dan berlanjut sesuai agenda replik.
Baca juga: Menangis dan Saling Berpelukan, Ini Akhir Kasus Anak Laporkan Ibu ke Polisi
"Penggugat dalam hal ini Alfian telah merelakan obyek sengketa digunakan oleh para tergugat. Oleh karena itu, walau tak ada perdamaian di antara para tergugat, penggugat tetap akan mencabut gugatan," paparnya.
Sedangkan kuasa hukum Dewi Firdauz dari LBH Demak Raya Hariyanto mengatakan seluruh pihak mengharapkan gugatan dicabut.
"Kuasa hukum menginginkan perdamaian tanpa syarat karena dalam kasus ini tidak ada yang menang atau kalah. Ini persoalan keluarga yang lebih baik jalan keluarnya adalah musyawarah," ungkap dia.
Baca juga: Batu Meteorit Hendak Dijual Munjilah, Ahli: Sebaiknya Diberikan ke Negara