KOMPAS.com - Curahan hati Alfian Prabowo (25) mewarnai proses peradilan gugatannya terhadap sang ibu, Dewi Firdauz (52) dan ayahnya, dr Agus Sunaryo.
Sebelumnya, Alfian menggugat ibu kandungnya sendiri gara-gara kepemilikan Toyota Fortuner.
Alfian menyampaikan kata hatinya melalui surat yang dibacakan kuasa hukumnya.
Kasus tersebut kini berakhir damai setelah Alfian Prabowo mencabut gugatan tersebut pada Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Curahan Hati Anak Penggugat Orangtua: Berpisah Bukan Berarti Harus Berperang
Sebab setelah bercerai, keduanya ribut karena masalah harta gono-gini.
Hal itulah yang membuat Alfian menggugat kepemilikan mobil Toyota Fortuner yang digunakan ibunya dengan uang sewa Rp 200 juta.
Alfian juga mengungkapkan perasaannya yang kecewa dan putus asa.
Baca juga: Kasus Anak Gugat Orangtua karena Fortuner Berakhir Damai, Gugatan Dicabut