Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama "Jateng di Rumah Saja", Operasional Pasar di Pati Dibatasi sampai Pukul 14.00

Kompas.com - 04/02/2021, 17:30 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS. com - Pemerintah Kabupaten Pati membatasi jam operasional pasar tradisional selama penerapan "Jateng di Rumah Saja" pada tanggal 6-7 Februari 2021.

"Pasar di Pati tidak ditutup, tetapi dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 14.00, diketati prokesnya dan akan disemprot disinfektan," kata Bupati Pati Haryanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Dijelaskan Haryanto, kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Pati.

Baca juga: Pasar Tetap Buka Saat Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Diatur Prokesnya

Salah satu pertimbangannya, kata Haryanto, selama ini pasar tradisional merupakan pusat perekonomian rakyat.

"Pasar ekonomi rakyat dan bersentuhan langsung dengan rakyat. Apalagi Sabtu Minggu banyak yang mencari kebutuhan rumah tangga. Sehingga kalau kita tutup total maka kasihan pedagang kecil yang bertumpu di sana. Kalau PNS atau pegawai di rumah saja tidak terpengaruh," ungkap Haryanto.

Dengan beroperasinya pasar tradisional di Kabupaten Pati saat gerakan "Jateng di Rumah Saja", bukan berarti Pemkab Pati tidak mengikuti kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Kebijakan saya di tengah-tengah, ya melaksanakan perintah Pak Gubernur dan juga mengakomodasi rakyat kecil dan pedagang kecil," pungkas Haryanto.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja Jadi Spirit Masyarakat Perangi Covid-19

Untuk diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan gerakan "Jateng di Rumah Saja" pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

SE Gubernur Jateng itu bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II.

Edaran tersebut telah disampaikan kepada semua pemerintah daerah di Jateng sebagai dasar membuat regulasi di kota/kabupaten masing-masing.

Gerakan ini diterapkan oleh seluruh komponen masyarakat kecuali sektor esensial yang telah ditentukan.

Keputusan Ganjar yang meminta supaya masyarakat di rumah saja merupakan bentuk keseriusan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com