Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Oknum Satpol PP Tusuk Pengamen, Berawal Setoran Kurang, Bupati Minta Pelaku Diproses Hukum

Kompas.com - 04/02/2021, 16:45 WIB
Setyo Puji

Editor

Pelaku akan diproses hukum

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut menjadi perhatian Bupati Sumedang Ruhimat.

Menyikapi hal itu, dirinya mewakili jajaran Pemkab Sumedang mengaku minta maaf kepada para korban.

“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya video conference (vicon) sebagai keterangan resminya, di Kantor Bupati Subang, Rabu (3/2/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Selain itu, pelaku penusukan yang diduga berstatus ASN tersebut akan dilakukan penindakan secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang," tambahnya.

Baca juga: KKB Tantang TNI dan Polri Perang Terbuka, Ini Tanggapan Wakapolda Papua

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com