Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Tetap Buka Saat "Jateng di Rumah Saja", Ganjar: Diatur Prokesnya

Kompas.com - 04/02/2021, 16:08 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi kewenangan kepada daerah untuk tetap membuka pasar tradisional selama gerakan "Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021.

"Ya enggak apa-apa sebenarnya, kalau bisa disemprot bareng-bareng, menurut saya itu bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan pada saya akan tetap membuka (pasar tradisional). Maka saya minta diatur prokesnya," kata Ganjar di kantornya, Kamis (4/2/2021).

Dalam Surat Edaran tentang gerakan Jateng di Rumah Saja, terdapat point yang mengatur hal itu, yakni point 1C.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja di Rembang, Pedagang Kebutuhan Pokok Boleh Berjualan

Point itu berbunyi 'gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk di antaranya penutupan car free day, penutupan jalan, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi.

Selain itu, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan (pendidikan, event, dll)'.

"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," tegasnya.

Ganjar mengungkapkan, beberapa bupati/wali kota yang komitmen penuh untuk memberlakukan gerakan itu akan mencoba menerapkan dua hari untuk pembatasan pada masyarakat.

"Dan yang seperti itu tentu lebih baik. Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan," tegasnya.

Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Pedagang di Salatiga Diklaim Rela Tutup demi Tekan Kasus Covid-19

Menurutnya, pasar, PKL dan beberapa tempat lain memang selama ini sulit diatur.

Jika bisa diatur, maka semuanya akan berjalan bagus.

"Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung," terangnya.

Ganjar mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan jika tetap membuka pasar tradisional, seperti disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.

"Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," tutupnya.

Diketahui, gerakan "Jateng di Rumah Saja" bakal diberlakukan pada 6-7 Februari mendatang.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu,

Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi sektor esensial seperti, kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com