Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hipmi Banyumas Tolak Gerakan "Jateng di Rumah Saja"

Kompas.com - 04/02/2021, 15:19 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Banyumas menolak gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang akan berlangsung pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

Ketua BPC Hipmi Banyumas Kundiharto menilai kebijakan tersebut terlalu dipaksakan dan tidak melibatkan para pengusaha saat mengambil keputusan.

"Dari hasil rapat tadi pagi soal kebijakan Gubernur Jateng ini, intinya kami menolak," kata Kundiharto saat mengadu ke DPRD Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja di Rembang, Pedagang Kebutuhan Pokok Boleh Berjualan

Kundiharto mengaku, selama pandemi Covid-19 banyak pengusaha muda yang terancam gulung tikar.

"Selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM) kami terdampak, ditambah lagi kebijakan ini. Sabtu dan Minggu kami harapkan ekonomi tumbuh," ujar Kundiharto.

Pasalnya, pada hari-hari biasa, omzet mereka yang bergerak dalam berbagai bidang usaha menurun hingga lebih dari 70 persen.

Untuk itu, Sekretaris Umum BPC Hipmi Banyumas Eko Mediantoro meminta pemerintah provinsi meninjau ulang kebijakan tersebut.

Baca juga: Jateng di Rumah Saja, Pedagang di Salatiga Diklaim Rela Tutup demi Tekan Kasus Covid-19

"Kalau pun kebijakan itu tetap berjalan, saya harap ada kelonggaran, relaksasi, stimulus, atau apa pun bentuknya," kata Eko.

Menurut Eko, kebijakan tersebut akan sangat memukul para pengusaha. Apalagi, sebagian anggota Hipmi juga merupakan wadah sejumlah UMKM.

"Aturan ini dampaknya sangat luar biasa, mendadak dan tanpa diskusi dengan pelaku usaha, mungkin kita bisa persiapan," ujar Eko.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Batang: Rakyat Butuh Makan...

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyumas Supangkat yang menerima pengurus Hipmi bersama Ketua Komisi III Rachmat Imanda akan meneruskan aduan tersebut.

"Kami minta untuk segera membuat surat, hari ini juga. Nanti akan kami serahkan ke bupati dan diteruskan ke gubernur," kata Supangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com