Tak puas, pada tahun 2018 AY melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli anak tirinya tanpa sepengetahuan istrinya di kontrakan.
"Hingga korban mengandung dan melahirkan pada pertengahan tahun 2019," ujar Indra.
Indra mengungkapkan, kasus pencabulan terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada pamannya AB.
Sang paman yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang Kota.
Pada tanggal 4 Januari 2021, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Baca juga: LPA Minta Polisi Dalami Keterlibatan Ibu yang Biarkan Anaknya Diperkosa Suami
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.