Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Lawas di Tasikmalaya Digerebek Polisi, Jadi Gudang Penimbunan Ratusan Botol Miras

Kompas.com - 04/02/2021, 14:42 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Sabhara Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sebuah rumah kuno yang dijadikan gudang penampungan ratusan minuman keras impor dan lokal di Kampung Sindanglengo, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kamis (4/2/2021).

Saat penggerebekan barang bukti diamankan 40 dus berisi ratusan botol miras berbagai jenis. 

Polisi memprediksi setiap datang suplai, jumlahnya mencapai ratusan botol sekali pengiriman ke penampungan itu.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita menggerebek sebuah rumah gaya lama di sebuah kampung. Ternyata diketahui rumah itu dipakai tempat penampungan miras impor juga. Kita juga amankan 4 pelaku," jelas Kepala Unit Dalmas Ipda Hendi Mulya, kepada wartawan di Mako Polresta Tasikmalaya, Kamis siang.

Baca juga: Digerebek di Hotel Berzina dengan Istri Orang, Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka, Celana Dalam Barang Buktinya

Barang bukti pun langsung disita dan diamankan petugas demi kepentingan penyelidikan.

Pihaknya memprediksi peredaran miras di lokasi penampungan itu sampai ratusan botol miras berbagai merk setiap bulannya.

Harga jualnya pun diprediksi mahal karena setiap merk-nya sebagian besar dari luar Negeri.

"Tapi, berbagai merk miras impor ini, kita belum mengetahui keasliannya. Apakah ini barang asli atau palsu, kita kembangkan dalam penyelidikan nanti," tambah dia.

Baca juga: Oknum Satpol PP Peras dan Tusuk Pengamen, Bupati Subang Minta Maaf

Tim Sabhara Polresta Tasikmalaya berhasil menggerebek sebuah rumah dijadikan penampungan miras lokal dan impor di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis (4/2/2021).KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Tim Sabhara Polresta Tasikmalaya berhasil menggerebek sebuah rumah dijadikan penampungan miras lokal dan impor di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis (4/2/2021).

Sesuai keterangan para pelaku, lanjut Hendi, peredaran miras di penampungan itu sudah lama dilakukan dan pelanggannya sudah banyak mengenal tempat itu.

Para penjual pun biasanya menunggu pelanggannya dan sebagian lagi untuk diperjualbelikan kembali ke konsumen lain di tempat lain.

"Peredarannya sesuai keterangan pelaku sudah lama dilakukan di wilayah kota," pungkasnya.

Kini, para pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan miras dan izin peredarannya.

Kepolisian pun terus mengembangkan kasus ini demi menjaga kondusifitas masyarakat dari penyakit masyarakat salah satunya miras atau alkohol yang biasanya menjadi penyebab kekerasan dan aksi kriminal lainnya. 

Baca juga: Tepergok Jualan Miras di Medsos, Wanita Penjual Jamu di Tasikmalaya Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com