KOMPAS.com - Bupati Subang Ruhimat meminta kasus dugaan pemerasan terhadap pengamen angklung di Perempatan Sinta, Subang, Jawa Barat, yang berujung pada pengeroyokan saat mereka mendatangi kantor Satpol PP untuk melapor, pada Selasa (2/2/2021) untuk diusut tuntas.
Diduga oknum Satpol PP yang terlibat pemerasan dan pengeroyokan terhadap pengamen merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia pun telah memerintahkan kepada pihak BKPSDM Subang untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada oknum tersebut.
“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memroses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat, Rabu (3/2/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi
Kang Jimat pun menyayangkan peristiwa itu dan meminta maaf.
“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya.
Baca juga: Oknum Satpol PP Peras dan Tusuk Pengamen, Bupati Subang Minta Maaf