Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Dituntut Hukuman Mati, Ini Respons Keluarga Korban

Kompas.com - 04/02/2021, 12:06 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Pelaku awalnya membunuh istri Suranto (43), Sri Handayani (36) dengan menusuknya.

Kemudian pelaku menghabisi Suranto. Setelah itu, pelaku juga menghabisi kedua anak korban, yakni RR (9) dan DA (5).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Grab, Berawal dari Temuan Mayat Luka-luka di Sawah

Setelah menghabisi nyawa satu keluarga, pelaku mengambil sepeda motor Honda Megapro milik korban dan dititipkan di Wilayah Kartasura, Sukoharjo.

Pelaku kembali lagi ke rumah korban dengan menggunakan jasa transportasi online untuk mengambil mobil Toyota Avanza putih milik korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com