Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Subang bermula dari jatah setoran kurang.
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang pun menusuk pengamen saat mereka melaporkan kejadian itu ke kantor Satpol PP, bahkan saksi yang juga pengamen lain diancam karena melawan aparat.
Dua pengamen mengalami luka-luka, satu di antaranya luka tusuk.
Peristiwa ini bermula di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata, Subang, Selasa (2/2/2021).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.