Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Sopir Minibus yang Videonya Viral Serempet Polisi

Kompas.com - 04/02/2021, 11:14 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan sopir minibus berinsial AA, warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebagai tersangka.

AA ditetapkan tersangka karena menyerempet Aipda Ivan Setiarso anggota Satlantas Polres Probolinggo yang videonya sempat viral di media sosial.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan kami usut hingga tuntas kasus ini secara profesional," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rabu (3/1/2021).

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

Kepada polisi, AA mengaku sengaja menabrak Aipda Ivan karena takut terjaring razia yustisi. Saat itu, ia tidak memakai masker.

"Pelaku sengaja menyenggol polisi dengan mobilnya karena ketakutan setelah diketahui tak memakai masker saat operasi yustisi di wilayah kabupaten," ungkapnya.

Dijerat pasal berlapis

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Atas perbuatannya, polisi menjerat AA dengan pasal berlapis yakni, Pasal 338 percobaan pembunuhan, Pasal 213 KUHP melawan petugas, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 53 tentang perbuatan kejahatan.

"Ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," tegasnya.

Baca juga: Sopir Minibus yang Videonya Viral Sengaja Serempet Polisi Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Kronologi kejadian

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sigit Raharjo mengatakan, kejadian itu berawal saat Satgas Covid-19 Probolinggo mengelar operasi yustisi di Kecamatan Dringu, Kota Probolinggo, Selasa (2/2/2021).

Saat operasi berlangsung, sebuah minibus nekat menerobos penyekatan tim gabungan.

Melihat itu, Aipda Ivan mengejar mobil tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Usai Viral Video Pelajar Ngebut di Air Genangan hingga Menciprat, Orangtua Serahkan Anak ke Polisi

Namun, saat berusaha menghentikan minibus itu, Aipda Ivan malah diserempet hingga membuatnya jatuh.

"Kami mau kasih masker, tapi malah kabur dan membuat luka petugas," ujar Sigit, dikutip dari Surya, Selasa.

Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Batang: Rakyat Butuh Makan...

Usai kejadian itu, polisi berhasil menangkap sopir bus yang menyerempet Aipda Ivan.

Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, sang sopir pun dibawa ke Mapolres Probolingoo.

"Iya sudah tertangkap dan diserahkan ke Polres Kota Probolinggo sesuai dengan TKP-nya," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Video Viral Polisi Diserempet Sopir Minibus, Hindari Operasi Yustisi

Viral di media sosial

Ilustrasi media sosialKOMPAS.COM/Shutterstock Ilustrasi media sosial

Aksi yang dilakukan AA saat menyerempet polisi viral di medis sosial.

Dalam video berdurasi 13 detik yang tersebar di Instagram tampak terlihat polisi menggunakan motor trail meminta sopir minibus itu untuk menepi.

Namun, bukannya menepi, sang sopir justru membanting setir ke kanan hingga menyerempet motor polisi dan terjatuh ke aspal.

Akibat kejadian itu, Aipda Ivan mengalami luka ringan ringan.

Baca juga: Viral, Video Anggota Satlantas Jatuh Diserempet Sopir Minibus yang Ugal-ugalan

 

(Penulis Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol, Editor : David Oliver Purba)/Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com