Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Nias Terima 2.600 Dosis Vaksin Covid-19

Kompas.com - 04/02/2021, 10:36 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

NIAS, KOMPAS.com – Kabupaten Nias, Sumatera Utara, telah menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Martin L Harefa mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 2.600 dosis vaksin.

"Distribusi vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara telah diterima hari ini," ujar Martin L Harefa di kantornya, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Seorang Tenaga Kesehatan di Garut Sempat Pingsan hingga Dirawat Usai Vaksinasi

Vaksin yang diterima ini adalah vaksin yang telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemberian vaksin ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Saat ini, vaksin disimpan di gudang Kantor Dinas Kesehatan.

Rencananya, pada Kamis ini akan dilakukan pertemuan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Nias, untuk menentukan kapan akan dilakukan vaksinasi tahap pertama.

"Besok rapat dengan Satgas Covid-19 untuk membahas tata cara pemberian dan waktu pelaksanaan," ujar Martin.

Baca juga: Bisakah Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis 1 dan 2 dari Jenis Berbeda?

Pada tahap pertama, vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan.

Martin berharap pemberian vaksin ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat Kabupaten Nias yang nantinya juga akan menerima vaksin.

Dengan begitu, diharapkan vaksinasi mampu menghentikan laju perkemangan virus corona di Nias dan Indonesia secara keseluruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com