Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Demi Allah, Saya Tidak Makan Duit Masjid”

Kompas.com - 04/02/2021, 07:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - "Ini kenapa foto-foto saya. Saya tidak mau ya difoto. Saya saksi di sini. Demi Allah, saya tidak makan duit masjid," ujar Sekretaris Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Lumassia kepada wartawan.

Lumassia yang saat itu keluar dari ruang pemeriksaan mendadak marah saat wartawan memfoto dirinya.

Rabu (3/2/2021) itu, Lumassia memenuhi panggilan penyidik.

Ia bersama sejumlah pejabat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi dalam proses pembangunan Masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Masjid Senilai Rp 130 Miliar, Kejati Sumsel Periksa Mantan Pejabat

Proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang digadang-gadang sebagai masjid terbesar se-Asia itu mangkrak hingga sekarang.

Padahal pembangunannya berlangsung sejak 2018 lalu.

Pejabat-pejabat yang diperiksa, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel periode 2013-2018 Mukti Sulaimain, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, serta mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel Mudai Madang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman menerangkan alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya memakai dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp130 miliar.

Baca juga: Masjid Ini 20 Kali Kecurian Kotak Amal, Pelaku Terekam CCTV tapi Tak Pernah Tertangkap

Dana tersebut dipakai untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap.

Akan tetapi, penyidik mencium kejanggalan.

Penyidik menilai fisik bangunan yang ada di masjid diduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

"Kami menemukan kejanggalan itu, sehingga dilakukan penyelidikan. Untuk nilai kerugiannya masih diselidiki," jelas Khaidirman kepada awak media, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Pencurian Kotak Amal Belasan Masjid, 10 Pencuri yang Masih Remaja Ditangkap

Dia menyampaikan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Semua yang dihadirkan untuk dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi.

"Jika sudah ditemukan bukti akan diumumkan tersangkanya," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com