Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Edy Rahmayadi soal Korupsi: Istri Patut Curigai Suami jika Punya Pendapatan di Luar Gaji

Kompas.com - 04/02/2021, 06:22 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Agar terhindar dari tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut diingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk tidak memperkaya diri dan orang lain serta merugikan negara. 

Edy menyampaikannya dalam sosialisasi pencegahan korupsi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Hadir juga Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, Wakil Ketua PKK Sumut Sri Ayu Mihari, dan semua pimpinan OPD bersama istri.

“Jangan memperkaya diri, jangan memperkaya orang lain dan jangan merugikan negara. Pastikan hidup kita cukup, jika ada pendapatan di luar pendapatan yang seharusnya, istri patut mencurigai suami,” kata Edy, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Gubernur Sumut Evaluasi dan Ingatkan ASN: Jabatan Itu hanya Sementara, Pasti Berakhir...

Dia mengungkapkan, saat ini sudah banyak pejabat Sumut yang menjadi pesakitan, rusak nama baiknya, rusak nama baik keluarga karena nafsu yang tidak bisa diatasi.

KPK juga tidak sembarangan menangkap orang, apalagi hanya karena administrasi yang salah. Penangkapan yang terjadi karena memang ada kesalahan yang sengaja dilakukan.

“Sampai detik ini kita belum bisa lepas dari belenggu korupsi, suatu perbuatan yang membuat rakyat sengsara. Kalau kita baik, mengikuti ajaran agama, KPK tidak perlu ada. Namun, karena nafsu kita yang tidak terkendali makanya KPK ini ada,” tambahnya.

Baca juga: Edy Rahmayadi: Rakyat Itu Butuh Dana Segar, Harus Ada Uang Berputar

 

Istri berperan penting cegah perbuatan korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan pentingnya peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (3/2/2021)Dok: Diskominfo Provinsi Sumut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan pentingnya peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (3/2/2021)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan pentingnya peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, pada kasus tindak pidana korupsi, orang yang paling menderita adalah istri dan anak.

Korupsi bisa ditekan mulai dari tingkat keluarga, ibu yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran kepada anak sejak dini. Membuat anak harus bertanggungjawab atas apa yang sudah disampaikannya.

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Sempat Tegang

“Istri dan anak adalah orang yang paling tertekan akibat bully dari masyarakat, makanya sangat penting peran ibu dan keluarga mencegah korupsi,” katanya.

Tidak hanya ibu, kata Lili, dari beberapa kasus yang terjadi dapat dilihat bahwa korupsi juga melibatkan keluarga, mengikutsertakan istri dan anak untuk melakukan pencucian uang.

Harusnya sebagai seorang istri harus berani bertanya kepada suami tentang uang yang banyak dari mana asalnya atau mobilnya dari mana.

"Jangan ketika suami sudah pakai rompi oranye atau menjadi tersangka kasus korupsi, istri baru sibuk mencari tahu ke sana-sini," tegas Lili.

Baca juga: Kisah Ngatyem, Penyapu Jalan yang Kaget Pagi-pagi Diberi Bingkisan oleh Gubernur Sumut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com