MEDAN, KOMPAS.com – Agar terhindar dari tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut diingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk tidak memperkaya diri dan orang lain serta merugikan negara.
Edy menyampaikannya dalam sosialisasi pencegahan korupsi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Hadir juga Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, Wakil Ketua PKK Sumut Sri Ayu Mihari, dan semua pimpinan OPD bersama istri.
“Jangan memperkaya diri, jangan memperkaya orang lain dan jangan merugikan negara. Pastikan hidup kita cukup, jika ada pendapatan di luar pendapatan yang seharusnya, istri patut mencurigai suami,” kata Edy, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Gubernur Sumut Evaluasi dan Ingatkan ASN: Jabatan Itu hanya Sementara, Pasti Berakhir...
Dia mengungkapkan, saat ini sudah banyak pejabat Sumut yang menjadi pesakitan, rusak nama baiknya, rusak nama baik keluarga karena nafsu yang tidak bisa diatasi.
KPK juga tidak sembarangan menangkap orang, apalagi hanya karena administrasi yang salah. Penangkapan yang terjadi karena memang ada kesalahan yang sengaja dilakukan.
“Sampai detik ini kita belum bisa lepas dari belenggu korupsi, suatu perbuatan yang membuat rakyat sengsara. Kalau kita baik, mengikuti ajaran agama, KPK tidak perlu ada. Namun, karena nafsu kita yang tidak terkendali makanya KPK ini ada,” tambahnya.
Baca juga: Edy Rahmayadi: Rakyat Itu Butuh Dana Segar, Harus Ada Uang Berputar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.